Ilustrasi (freepik.com)


Pada tanggal 23 Juni 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas yang menuai beragam tanggapan dari kalangan jurnalis dan masyarakat. Perpres ini dianggap memiliki tujuan yang baik, yakni meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Namun, terdapat beberapa kontroversi yang muncul terkait implementasinya.


Salah satu kontroversi utama adalah kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pasal-pasal dalam Perpres tersebut mengatur tentang larangan pemberitaan yang berpotensi menyebabkan kegaduhan, menyesatkan, atau merugikan kepentingan publik. Meskipun tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari pemberitaan yang tidak bertanggung jawab, banyak yang khawatir bahwa hal ini dapat disalahgunakan untuk membatasi kebebasan pers.


Sejumlah kritikus menyatakan bahwa ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Perpres ini dapat mengekang kebebasan jurnalis dalam melaporkan berita. Mereka berpendapat bahwa hal itu bisa menjadi alat pemerintah untuk mengontrol atau mempengaruhi narasi berita yang tidak sesuai dengan kepentingan mereka. Ada juga kekhawatiran bahwa Perpres ini bisa menjadi tekanan bagi media yang kritis terhadap pemerintah.


Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang implementasi dan penegakan hukum Perpres tersebut. Sudah menjadi tugas penting bagi otoritas untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait kriteria dan parameter yang digunakan untuk menentukan berita yang "berkualitas". Tanpa kriteria yang jelas, pemberlakuan Perpres ini berpotensi memunculkan ketidakpastian dan subjektivitas dalam penentuan pemberitaan yang sesuai dengan standar berkualitas.


Namun, ada juga pendapat yang mendukung Perpres Jurnalisme Berkualitas ini, dengan alasan perlunya rambu-rambu yang jelas dalam jurnalisme untuk memberantas berita palsu dan pemberitaan yang merugikan masyarakat. Dalam era informasi digital yang cepat, banyak informasi yang tidak diverifikasi dengan baik dapat dengan mudah menyebar dan berdampak negatif pada masyarakat. Dalam konteks tersebut, Perpres ini dianggap sebagai upaya untuk mereduksi dampak negatif dari pemberitaan yang tidak bertanggung jawab.


Bagaimanapun, penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dari berita palsu dan pembatasan kebebasan pers. Diperlukan dialog terbuka antara pemerintah, jurnalis, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan tentang ketentuan yang adil dan tidak membatasi kebebasan pers.


Kontroversi Perpres Jurnalisme Berkualitas membuka ruang diskusi yang luas tentang kebebasan pers dan tugas media dalam melaporkan berita dengan integer dan akurat. Kualitas jurnalisme tentu penting, namun harus diiringi dengan prinsip kebebasan pers yang kuat. Upaya untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas harus didasarkan pada kerangka hukum yang transparan dan menyediakan mekanisme koreksi yang terbuka, sehingga kebebasan pers tetap dijaga tanpa mengabaikan tanggung jawab etis seorang jurnalis.


Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah, jurnalis, dan masyarakat untuk terlibat dalam dialog konstruktif guna mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia tanpa mengorbankan kebebasan pers. Keberagaman pendapat dan pandangan yang saling dihormati dapat membantu mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.


Sebagai masyarakat yang terinformasi, penting bagi kita untuk terus mengikuti perkembangan terkait Perpres Jurnalisme Berkualitas ini dan mengambil sikap yang bijak dalam mendukung kualitas jurnalisme dan kebebasan pers yang seimbang dan berkelanjutan.