LGBT menjadi isu yang sensitif di beberapa negara. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat semakin sadar bahwa LGBT merupakan sebuah penyimpangan yang harus diluruskan.


Sampai saat ini ada beberapa negara yang secara tegas menolak keberadaan penyakit ini dan bahkan menolaknya dengan keras. 


Berikut ini adalah 7 negara yang menolak LGBT.


1. Rusia


Rusia sudah lama dikenal sebagai negara yang menolak keberadaan LGBT. Pernah terjadi kasus penangkapan atas pengunjuk rasa LGBT oleh pihak kepolisian. 


Selain itu, negara ini juga mengeluarkan undang-undang yang melarang publikasi informasi tentang LGBT. Hingga saat ini, LGBT di Rusia masih dianggap sebagai penyakit mental.


Bagi mereka yang teridentifikasi penyakit ini maka harus merogoh denda yang lumayan besar, yakni 90 Juta. Itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku disana.


2. Iran


Iran sebagai negara Islam yang konservatif menganggap LGBT sebagai dosa besar. Warga LGBT yang ditemukan oleh pihak berwenang akan didenda, dipenjara, atau bahkan dihukum mati. Terakhir hukuman mati dijatuhkan pada tahun 2022.


Selain itu, Iran juga mencabut hak-hak publik dari warga LGBT seperti akses medis, pendidikan, dan lain sebagainya. 


3. Uganda


Uganda juga melarang keberadaan LGBT dan bahkan mengeluarkan undang-undang yang menghukum warga LGBT dengan hukuman penjara seumur hidup. 


Selain itu, pihak berwenang melakukan penzaliman terhadap warga LGBT seperti penganiayaan, penangkapan, dan pembunuhan.


4. Mesir


Mesir juga termasuk negara yang menolak LGBT. Warga LGBT yang ditemukan di Mesir terancam hukuman penjara hingga 3 tahun atau bahkan sampai 25 tahun jika ditemukan melakukan tindakan homoseksual. 


Selain itu, LGBT juga dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari norma kehidupan sosial Mesir.


5. Arab Saudi


Arab Saudi sebagai negara Islam yang konservatif juga menolak keberadaan warga LGBT. Pihak berwenang melakukan tindakan penindasan seperti penganiayaan dan penahanan. 


Selain itu, negara ini juga menghapus hak-hak dasar dari warga LGBT seperti akses medis, pendidikan, dan lain sebagainya.


6. Malaysia


Malaysia memiliki undang-undang yang melarang homoseksualitas. Homoseksualitas dianggap sebagai kejahatan dan dapat dikenai hukuman penjara. 


Masyarakat non LGBT tentu resah dengan keberadaan penyakit menyimpang ini.


Kesimpulan


LGBT menjadi isu yang kompleks dan sensitif bagi beberapa negara. Beberapa negara bahkan menolak keberadaan LGBT dengan keras. 


Rusia, Iran, Uganda, Mesir, Malaysia dan Arab Saudi termasuk negara yang menolak LGBT.


Masyarakat memperhatikan betul apa yang terjadi pada mereka yang menyimpang dan itu sebuah penyakit yang harus diluruskan.