![]() |
Ilustrasi |
Tidak terasa Piala Dunia 2022 hampir memasuki babak 16 besar. Mata mayarakat pencinta sepakbola tertuju pada perhelatan akbar si kulit bundar empat tahunan ini. Tak terkecuali di Indonesia, obrolan-obrolan seputar piala dunia biasa terdengar di warung-warung kopi, di pangkalan-pangkalan ojeg, bahkan di pasar-pasar.
Namun kebijakan ASO (Analog Switch Off) diberlakukan membuat sebagian masyarakat pencinta sepakbola di Indonesia merasa kecewa. Meskipun sosialisasi ASO sudah diberitakan jauh-jauh hari, tidak semua masyarakat siap dengan kebijakan tersebut.
"Masyarakat tidak perlu mengganti televisi untuk menonton TV Digital, cukup dengan memakai Set Top Box (STB)" begitulah kira-kira isi dari sosialisasi ASO di media.
Beberapa masyarakat merasa kebingungan ketika ASO diterapkan di daerahnya. Mungkin saja obrolan-obrolan piala dunia tidak akan terdengar lagi di warung kopi, pangkalan ojeg, atau pasar karena kebijakan ini.
Sebenarnya pemerintah memberikan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu namun bantuan tersebut untuk masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tidak semua masyarakat kurang mampu terdata DTKS, bahkan ada juga masyarakat mampu yang masuk dalam DTKS.
Hal tersebut bisa saja terjadi karena belum ada pemutakhiran data. Misalnya tahun 2018 suatu keluarga tergolong masyarakat kurang mampu, kemudian terjadi peningkatan pendapatan dan tergolong masyarakat mampu namun data DTKS belum diperbarui.
"Saya masuk dalam DTKS, tapi kok tidak dapat STB gratis?" Pertanyaan tersebut sering keluar dari masyarakat.
Masyarakat yang masuk dalam DTKS tidak mendapatkan STB gratis dari pemerintah dapat mengajukan STB dengan 3 syarat: (1) WNI, tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi, (2) terdaftar dalam DTKS, (3) lokasi penerima bantuan berada di daerah ASO.
Jika memenuhi 3 persyaratan tersebut dapat mengajukan STB gratis dengan cara:
1. Download aplikasi CEK BANSOS di Playstore
2. Pilih menu daftar usulan
3. Daftarkan diri anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
4. Pilih menu tambah usulan
5. Sistem akan memvalidasi NIK, KTP, dan KK
6. Jika nama anda sudah tervalidasi, pilih pengajuan Bansos STB Gratis.
(Sumber: Instagram Humas Bandung)