Kajian Kitab Fiqh Sunnah Oleh Drs. Ayi Sofyan, M.Si (Ahad, 8/1/2023) |
Telah dilaksanakan kajian Kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq di Masjid Jami Ar-Rohmah, Manisi Kp. Jati RW 06 Pasir Biru Cibiru Bandung (8/1/2023).
Kajian ini rutin diadakan setiap hari Ahad dengan pemateri Drs. Ayi Sofyan, M.Si waktunya yaitu ba'da Maghrib sampai kumandang adzan Isya.
Kajian ini sudah sampai ke bab syarat sah sholat. Semua syarat sah sholat harus ditunaikan jika salah satu syarat tidak dilaksanakan maka tidak sah sholatnya.
Masuk Waktu Sholat
Syarat sah sholat pertama yaitu masuknya waktu sholat. Untuk mengetahui masuknya waktu sholat harus ada pengetahuan tentang waktu-waktu sholat.
Pengetahuan tersebut meliputi tanda-tanda alam, contohnya dengan melihat keberadaan matahari dan bayangannya.
Misalnya ketika seseorang sedang berada di padang pasir, tidak terdengar suara adzan maka untuk menentukan waktu sholat dengan melihat tanda alam yaitu memerhatikan posisi matahari dan bayangannya.
Selain itu kita harus yakin waktu sholat sudah masuk yang diawali dzon (prasangka). Keyakinan tersebut bisa datang dari kabar yang kuat (dari orang yang terpercaya).
Keyakinan juga akan datang apabila terdengar adzan dari seorang muadzin yang bisa dipertanggung jawabkan.
Faktor lain tentang masuknya waktu sholat yaitu hasil ijtihad dari seseorang yang berpikir sesuatu secara mendalam.
Faktor selanjutnya yaitu melihat atau mendengar sebab tertentu yang menunjukkan sudah masuk waktu shalat. Contohnya yaitu ciri-ciri adat tertentu seperti tabuhan bedug, bunyi sirine, bunyi kentongan, dan lain sebagainya.
Bersih dari Hadas Kecil dan Besar
Syarat sah sholat kedua yaitu bersih atau suci dari hadas kecil dan hadas besar. Cara bersuci dari hadas kecil yaitu dengan berwudhu, sedangkan hadas besar dengan mandi. Jika ada alasan yang dibenarkan secara syar'i dapat diganti dengan tayamum (contoh sakit).
Bersih Badan, Pakaian, dan Tempat Sholat
Syarat sah sholat ketiga yaitu bersih badan, pakaian, dan tempat dari najis yang bersifat lahiriah (fisik), misalnya air kencing, kotoran, darah, dll.
Salah satu najis yang harus diperhatikan yaitu air kencing karena dapat menjadi penyebab datangnya siksa kubur.
Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bersihkanlah diri dari air kencing. Karena sesungguhnya kebanyakan siksa kubur berasal darinya.” (HR. Ad-Daruquthni no. 459).
Penjelasan mengenai syarat sah sholat keempat dan seterusnya akan disampaikan pada pertemuan pekan depan, insya Allah.