Beredar video yang memperlihatkan seorang Qariah, diduga Hj. Nadia Hawasy, tengah disawer diselah melantunkan ayat suci Al-Quran.


Dalam video yang  berdurasi dua detik itu, terlihat ada seorang laki-laki sedang menyawerkan uang tepat dihadapan Qariah yang duduk dibawah.

Video yang diupload di media Tiktok dan tersebar luas di Twitter itu sontak mendapatkan sorotan tajam.


Salah satunya dari ketua MUI, Cholil Nafis. Ketua MUI pusat ini dengan tegas mengatakan bahwa apa yang ada dalam video tersebut salah dan tidak sesuai tradisi.


"Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah". Ujar Cholil Nafis.


Tidak hanya ketua MUI, netizen pun banyak yang ikut geram dengan adanya tontonan tidak layak seperti ini.