Ilustrasi Batalkan Pembakaran (Sumber: depositphotos).


Rencana aksi Islamophobia pembakaran Al-Qur'an akan terjadi di Norwegia namun dibatalkan oleh pihak kepolisian setempat. Pembatalan izin dilakukan bukan karena alasan toleransi antar umat beragama melainkan karena faktor keamanan. 


Dilansir dari Anadolu Agency pembatalan ini terjadi setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki memanggil duta besar Norwegia, Erling Skjonsberg di Ankara Kamis (2/1/2023). Setelah bertemu, akhirnya Norwegia membatalkan izin aksi pembakaran tersebut.


Inspektur Martin Strand, Kepolisian Oslo Norwegia mengatakan bahwa meski dibatalkan sebenarnya aksi pembakaran Al-Qur'an merupakan cara legal untuk mengekspresikan pandangan politik di Norwegia.


Sungguh alasan ini sangat melukai hati orang-orang Muslim dunia. Di negara mayoritas Muslim tidak ada aksi pembakaran kitab suci agama lain dianggap legal dan dilindungi polisi. Di Swedia, Denmark, dan Norwegia pembakaran Al-Qur'an dilindungi dan dijaga ketat oleh polisi sebagai bentuk kebebasan berekspresi.


Menlu Turki, Mevlut Cavusoglu mengatakan pembakaran Al-Qur'an termasuk kejahatan kemanusiaan.


Kejahatan kemanusiaan bukanlah kebebasan berekspresi melainkan kebencian, dan kebencian itu bukanlah kebebasan berekspresi. 


Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan nenek moyangnya Utsmani (Ottoman) tidak akan pernah membiarkan pembakaran Injil, taurat atau kitab suci agama lain.