(Freepik.com)


Masyarakat adat desa di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah menerima surat peringatan karena rumah mereka dianggap berada di kawasan IKN. Para warga diberi tenggat waktu tujuh hari untuk membongkar rumah mereka setelah menerima ultimatum.


Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kegelisahan bagi Radiah karena dia menerima surat dari Otorita IKN yang menuntut agar rumahnya dibongkar. Radiah telah tinggal di Kampung Tua Sabut, Desa Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama puluhan tahun. Dia tidak tahu harus pergi ke mana jika rumahnya benar-benar harus dibongkar.


Sebelumnya, proses pembangunan Bandara IKN juga menimbulkan konflik dengan para warga, terutama para petani. Pada 23 Februari terkahir, sebanyak 9 petani kelapa sawit dari Kelompok Tani Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan protes di bandara untuk menuntut pengembalian lahan mereka yang telah diambil secara paksa demi pembangunan Bandara VVIP IKN. 


Alih-alih menemukan solusi, para petani malah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka seharusnya ditahan, tetapi karena alasan bulan Ramadan penahanan mereka ditangguhkan. Meski begitu, mereka masih diwajibkan untuk melapor secara rutin kepada pihak berwenang.


Sejumlah 676 penduduk di lima kelurahan juga terdampak oleh pembangunan Bandara VVIP IKN.